Postingan

Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J?

Gambar
TRIBUN-MEDAN.COM-Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, membenarkan kalau kliennya yang menembak Brigadir J, namun perbuatan itu dilakukan atas perintah atasan. Hal ini terungkap saat Polisi menanyai Bharada E dalam berita acara pemeriksaan. Deolipa Yumara tak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud, namun secara umum Bharada E diketahui bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo. Polri kini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di ruangan khusus Mako Brimob selama 30 hari. Ferdy Sambo dianggap tidak profesional saat melakukan olah TKP kematian Brigadir J. Puluhan polisi juga diperiksa karena diduga melakukan upaya menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan. Selain itu, Polisi sudah menetapkan tersangka lain yakni Brigadir Ricky, yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dan Brigadir Ricky kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.